(RAHMADI DWI/Riau Online)
Selasa, 14 September 2021 15:59 WIB
Penulis: Rahmadi Dwi Putra
RIAUONLINE, PEKANBARU - Tiga orang pecatan TNI inisial RT (39), HB (42) dan MA (35) serta satu orang warga sipil berinisial BM (29) terlibat tindak pidana pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Kabupaten Rokan Hulu, Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca Juga