Marwan Yohanis Marah Fakta Konflik Lahan Masyarakat-PT Duta Palma Diputarbalik

Marwan-Yohanis3.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Kuansing-Inhu, Marwan Yohanis angkat bicara terkait konflik lahan antara masyarakat dan PT Duta Palma Nusantara (DPN) yang terjadi di tiga kenegerian di Kuansing.

Ia menyebut ada pemutarbalikan fakta yang menganggap masyarakat merebut lahan perusahaan, padahal yang terjadi justru sebaliknya.

"Ini ada salah anggapan. Ada yang menyebut bahwa masyarakat menyerobot lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Padahal, faktanya perusahaan lah yang menyerobot lahan masyarakat," ujar tegas.

Usai menerima kedatangan 24 perwakilan desa yang berkonflik dengan PT Duta Palma bersama Ketua DPRD Riau, Yulisman dan Wakil Ketua DPRD, Syafaruddin Poti, Marwan menyebut sebenarnya masyarakat menginginkan supaya konflik ini segera diselesaikan karena sudah sangat berlarut-larut.


"Hingga kini belum ada solusi dan malah perusahaan memaksa masyarakat yang memiliki lahan di dalam HGU agar menjual lahannya dengan harga Rp 70 juta perhektar. Jika tidak, perusahaan akan membuat parit gajah ukuran 4x5 meter," jelasnya.

Terkait dengan alasan perusahaan membeli lahan masyarakat karena adanya indikasi pencurian buah sawit perusahaan dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disebutnya sebagai masalah terpisah.

"Pencurian buah sawit dan aktivitas PETI itu ranah pidana. Silahkan saja perusahaan melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Lebih jauh Marwan mengatakan DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang membahas soal konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat sehingga kejadian seperti di Kuansing ini bisa diselesaikan sebelum semakin rumit.