RIAUONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia Untuk Keterbukaan Anggaran (FITRA) menantang kejaksaan untuk kembali membuka mengusut keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda), SF Haryanto di sejumlah dugaan kasus korupsi sebelumnya. SF Hariyanto kerap menjadi saksi dari sejumlah kasus korupsi di Provinsi Riau.
"Kita menuntut keberanian kejaksaan untuk membuka kembali kasus yang ada kaitannya dengan SF Haryanto. Silahkan dibuka. Kita tantang kejaksaan Dengan penyidiknya," tegas Manajer Advokasi FITRA, Taufik, Kamis, 19 Agustus 2021.
SF Haryanto yang diduga terlibat di dua kasus yakni kasus PON dan pengadaan pipa diminta FITRA untuk diselesaikan sebelum jauh melangkah sebagai Sekda.
"Kita tidak mau ada kasus korupsi lagi di sekitar pak Syamsuar," tambah Taufik.
Taufik menuntut Kejaksaan untuk berani membuka kasus SF Haryanto. Ia mengingatkan, Jangan karena adanya unsur Forkompinda, jaksa takut.
Ia mencatat, penegakan hukum di Riau perlu didukung. Menurutnya, masih banyak tugas kejaksaan yang harus diselesaikan. Misalnya kasus Yan Prana yang mestinya bisa dikembangkan ke mana uangnya dilarikan dan siapa saja aktor yang terkait.
"Jangan sampai ada yang dikorbankan, kita butuh keberanian, dan ketulusan untuk menyelesaikan kasus rasuah ini. Kita harap kejaksaan nothing to lose membersihkan Riau ini," tutup Taufik.