Mulai dari Presiden, Begini Alur Pengukuhan Anggota Paskibraka HUT ke-76 RI

paskibraka-Riau2.jpg
(Wayan Sepiyana/RiauOnline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau Syamsuar menyebut pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT ke-76 RI dilakukan, mulai dari Presiden hingga kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota.

 

Ia menyampaikan anggota Paskibraka ini nantinya akan bertugas saat upacara kemerdekaan 17 Agustus 2021 mendatang.

 

"Jadi inilah bagian dari kewajiban anak-anak Paskibraka setelah mereka dilatih dua minggu," kata Syamsuar, Kamis, 12 Agustus 2021 usai pengukuhan di Gedung Daerah Balai Serindit.

 

"Kemudian mereka sudah siap, dan tentunya mereka harus dikukuhkan," imbuhnya.

 

Dia menceritakan proses pengukuhan dilakukan mulai dari pusat sampai ke kabupaten/kota di daerah masing-masing.

 



"Jadi, secara nasional sama, mulai dari pusat dikukuhkan oleh Bapak Presiden, ditingkat provinsi dikukuhkan oleh gubernur. Kalau ditingkat kabupaten/kota dikukuhkan oleh bupati dan wali kota," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengukuhkan sebanyak 37 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Riau tahun 2021.

 

Pengukuhan dilakukan sebagai persiapan untuk menyambut upacara memperingati HUT ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang.

 

Ia menyebut anggota Paskibraka ini sudah mengikuti pelatihan selama dua Minggu.


"Setelah itu mereka dikukuhkan oleh kepala daerah. Sehingga sekarang mereka sebagai pasukan pengibaran bendera pusaka," kata Syamsuar, Kamis, 12 Agustus 2021 usai pengukuhan di Gedung Daerah Balai Serindit.

 

Lanjutnya, anggota Paskibraka ini nantinya akan bertugas saat upacara peringatan HUT ke-76 RI.

 

"Karena itu mereka sudah siap mengibarkan bendera pusaka, pada waktu penaikan maupun pada waktu sorenya," pungkasnya.