Sejumlah titik ruas jalan di Pekanbaru disekat Polisi untuk membatasi kegiatan masyarakat atau mobilitas di luar rumah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Diresmikannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada masing-masing Kota sangat berdampak kepada masyarakat.
Bagaimana tidak, masyarakat yang hendak berangkat kerja harus putar balik dan mencari jalan lain akibat banyaknya jalan yang disekat.
"Saya mau berangkat kerja, tapi banyak jalan disekat dan saya mutar-mutar cari jalan lain," ucap Lisa kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 27 Juli 2021.
Hal sama juga diungkapkan pengendara Ojek Online, Rudi mengaku kesal dengan banyaknya penyekatan jalan baik di Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Gajahmada.
Sejumlah titik ruas jalan di Pekanbaru disekat Polisi untuk membatasi kegiatan masyarakat atau mobilitas di luar rumah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19/DEFRI CANDRA /Riau Online
"Saya mau antar pesanan klien, tapi jalan disekat, dan saya mutar-mutar cari jalan, merepotkan," ucap Rudi.
Penyekatan jalan ini dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat serta menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peraturan baru dalam Permendagri nomor 22 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
PPKM Level 4 diterapkan di seluruh daerah yang sebelumnya melakukan PPKM Darurat.