Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menangkap Kapal Motor (KM) Doa Bunda II berbendera Malaysia yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dan barang selundupan dari Negeri Jiran tersebut.
(istimewa)
RIAUONLINE, KEPULAUAN MERANTI - Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Riau menangkap kapal motor berbendara Negara Malaysia di Perairan Desa Kedabu Rupat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dari hasil penggeledahan di dalam kapal, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu seberar tiga kilogram.
Kassubbag Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Maryanto membenarkan adanya penangkapan kapal motor, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Iya ada penangkapan kapal berbendera asing. Saat digeledah ditemukan tiga kilogram narkoba jenis sabu, kasus masih kita dalami,” terangnya, Jumat, 23 Juli 2021.
Tidak hanya barang haram narkotika, Ditpolairud turut mengamankan barang selundupan 167 karung bawang merah, sembilan karung sepatu bekas, 45 karung baju bekas, 35 kasur bekas dan 25 karung garam.
“Selain narkotika, tim juga mengamankan barang didudga selundupan, seperti bawang, baju, sepatu, kasur dan garam,” pungkasnya.
Dari informasi diperoleh, penangkapan kapal motor terjadi saat Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning Polda Riau melaksanakan patroli di Perairan Desa Kedabu Rupat dan mendapati sebuah kapal motor berlayar tanpa penerangan.
Petugas kemudian berusaha menghentikan kapal untuk diperiksa kelengkapan suratnya.
Saat anggota Ditpolairud mendekati kapal, Nakhoda dan ABK KM Doa Bunda II menambah laju kecepatan dengan menerobos hutan bakau dan meninggalkan kapal.
Saat ini, petugas masih melakukan upaya pengejaran terhadap pemilik kapal tersebut.
Saat penangkapan dan penggeledahan, polisi tidak menemukan pemilik kapal.