Kapal Pemburu Cepat Polda Riau Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Bawa Narkoba

kapal-malaysia-ditangkap.jpg
(istimewa)

Laporan: AULIA RONI TUAH

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menangkap Kapal Motor (KM) Doa Bunda II berbendera Malaysia yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dan barang selundupan dari Negeri Jiran tersebut.

"Iya benar, kami menangkap kapal berbendera Malaysia yang membawa narkoba jenis sabu-sabu serta barang selundupan dari negeri jiran," ungkap Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, Kamis (22/7/2021).

Menggunakan Kapal Pemburu Cepat (KPC) Lancang Kuning, anggota Ditpolairud sempat kejar-kejaran dengan KM Doa Bunda II berbendera Malaysia tersebut, Jumat (16/7/2021).

"Kita menangkap KM Doa Bunda Jumat pagi pukul 10.00 WIB," jelasnya.



Sebelumnya, Kamis (8/7/2021), Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melepas KPC Lancang Kuning di pelabuhan Polairud Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) dengan misi khusus.

Misi tersebut menangkap dan menggagalkan penyelundupan Narkoba serta barang selundupan dari luar negeri.

"Kita lepas KPC di Tembilahan dengan sasaran menangkap dan menggagalkan masuknya Narkoba ke Riau serta barang-barang selundupan lainnya dari luar negeri," jelas Irjen Pol Agung kala itu.

KPC Lancang Kuning ini dilepas guna mengamankan pesisir Riau mulai dari Inhil di bagian selatan, hingga perairan Pulay Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning merupakan kapal pemburu Polda Riau untuk mengamankan jalur peraiaran dan laut Riau dari barang-barang haram seperti narkoba, selundupan serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Nama Lancang Kuning disematkan ke kapal pemburu cepat tersebut oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agunng Setya Imam Effendi pada tanggal 30 Juni 2021 jelang Hari Bhayangkara ke-75.