RIAUONLINE, PEKANBARU - Usai menghabisi nyawa istrinya, Siti Hamidah, tersangka Alex berpindah-pindah kota bersembunyi dari kejaran polisi.
Polda Riau akhirnya meringkus pelaku pembunuhan keji itu di Nganjuk, Jawa Timur.
Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Efendi mengatakan, membawa sejumlah harta benda sang istri seperti sepeda motor dan cincin emas. Namun barang tersebut ditinggalkan kepada keluarganya di Bukittinggi.
Tersangka memulai pelariannya ke sejumlah kota di Pulau Jawa.
“Setelah memberikan handphone korban kepada mantan istrinya barulah tersangka memulai menyiapkan pelariannya,” ucapnya Jenderal Bintang Dua tersebut, Rabu, 23 Juni 2021.
Irjen Agung menambahkan, awalnya Alex Iskandar Putra kabur ke Jakarta.
“Di jakarata kita mengetahui keberadaan pelaku, timsus yang kita bentuk mulai mengendus keberadaan pelaku, di Jakarta, tersangka bertemu dengan teman dekatnya,” ujarnya.
Ia menyebut, timsus kemudian berusaha mengejar pelaku yang kembali melarikan diri dari kejaran petugas, diketahui tersangka kabur ke Jawa Tengah.
“Kita ketahui tersangka kemudian kabur ke Jawa Tengah, di daerah Rembang dan Pati. Selanjutnya pelaku kembali berpindah kota, tepatnya di Nganjuk, Jawa Timur,” tuturnya.
Ketika berada di Nganjuk, Jawa Timur, tersangka diketahui bersembunyi di sebuah gudang.
“Akhirnya kita temukan kemarin sore tersangka di Nganjuk Jawa Timur di sebuah gudang, kita tangkap dan kita bawa ke Riau,” ungkapnya.