Alex Iskandar, Pembunuh Siti Hamidah Dihadiahi Timah panas

dihadiahi.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku pembunuhan, Siti Hamidah, wanita hamil 6 bulan di jalan Garuda Sakti KM 9, Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau diberi tindakan tegas terukur.

Pelaku tak lain suami korban sendiri, Alex Iskandar Putra.

Alex Iskandar Putra terlihat memakai baju tahanan warna orange dengan tangan terborgol. Kaki kirinya dibalut perban saat diekspos di Mapolda Riau.

Pantauan Riauonline.co.id di Mapolda Riau jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu, 23 Juni 2021 terlihat Alex jalan terpincang-pincang.


Alex dibekuk Tim Khusus (Timsus) Polda Riau di daerah Nganjuk, Jawa Timur, Selasa, 22 Juni 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

Alex Iskandar Putra diburu tim gabungan Polres Kampar dan Polda Riau setelah dua pekan dalam pelarian.

Alex sebenarnya sudah lama dicurigai keluarga sebagai pembunuh korban.

"Saya menduga kuat pelaku pembunuh adik saya si Alex," ucap Abang kandung korban, Ahmad Sutanto kepada RIAUONLINE.CO.ID, 23 Juni 2021.

Sebelum jasad korban ditemukan, Alex sempat meminta tukang kebunnya untuk menggali lubang dekat septik tank dengan ke dalaman setinggi orang dewasa.

"Setelah digali, Junaidi yang pergi mandi dan balik ke TKP melihat lubang yang digali sudah datar dan ditimbun kembali oleh Alex," terangnya.