Bandit Pecah Kaca Ditangkap Polda saat Bersembunyi di Desa Wisata Parlondut

pelaku-pecah-kaca2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polda Riau berhasil membekuk dua orang pelaku spesialis pencuri pecah kaca terhadap nasabah bank pada dua lokasi berbeda.

 Keduanya Identitas pelaku yang diamankan yakni ARS alias Andi (44), merupakan warga Jalan Meranti Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru dan EPS alias Rian (40) warga jalan Cirayom, Kelurahan Dungus Cariang, Kacamatan Andir, Bandung, Jawa Barat.

 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, keduanya diamankan pada lokasi yang berbeda yakni di Desa Parlondut, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara dan Jalan Srikandi Gang Permadi I Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

 

"Mereka adalah jaringan antar Provinsi asal Pekanbaru dan Bandung, Jawa Barat," ujar Kombes Narto, Senin, 21 Juni 2021.

 

Kombes Narto juga menjelaskan saat ini masih ada satu orang lagi pelaku yang saat ini masih DPO dan identitas pelaku sudah dikantongi.

 

"Modus para pelaku adalah dengan mengikuti nasabah sekeluarnya dari bank. Mereka berbagi tugas, ada yang memantau di bank, kemudian menghubungi pelaku lain untuk membuntuti. Setelah lengah, mereka ambil uang korban dengan cara memecah kaca mobil korban," tambah Narto.



 

 

 

Saat ini, para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau untuk pengembangan lanjut. 

 

"Mereka diancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.