RIAUONLINE, PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau yang sempat ditunda sejak Senin 14 Juni 2021 kemarin hingga saat ini belum ada kejelasan.
Hingga Jumat 18 Juni 2021 Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum juga mengumumkan kapan dimulainya PPDB di Riau.
Padahal Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau bersama timnya sudah membawa persoalan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun upaya tersebut juga belum membuahkan hasil yang menggembirakan.
"Sudah kita sampaikan, tapi belum ada arahan, mudah-mudahan secepatnya ada solusi yang terbaik," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram. Jumat 18 Juni 2021.
Seperti diketahui, persoalan anggaran menjadi penyebab tidak siapnya pelaksanaan PPDB secara online di Riau. Dinas Pendidikan pun terpaksa harus menunda PPDB untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Riau karena masih terkendala soal anggaran.
PJ Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, penundaan PPDB karena tim Dinas Pendidikan Riau masih perlu mengkaji beberapa regulasi, dan masalah yang sifatnya teknis. Terutama yang berkaitan dengan anggaran.
Sebab tahun ini Disdik Riau tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PPDB online. Kebijakan ini diambil karena sebelumnya ada salah satu vendor yang menawarkan aplikasi PPDB online secara gratis.
"Itu lah, katanya kemarin ada vendor yang mau bekerja secara gratis, tapi setelah dievaluasi tim dari Disdik ternyata banyak sekali kendalanya. Bahkan sampai saat ini progresnya baru berjalan 5 persen," kata Masrul membenarkan penundaan PPDB di Riau akibat belum siapnya sistem online yang akan diterapkan pada PPDB tahun ini.
"Makanya untuk sementara kita geser dulu jadwalnya, agar tidak bermasalah. Karena evaluasi tahun lalu banyak laporan koneksi internet yang bermasalah. Karena kita masih ada waktu sampai akhir Juni. Tapi kita usahakan secepatnya dibuka pendaftaran," imbuhnya.
Sementara disisi lain, kata Masrul ada vendor lain yang sudah siap untuk menyiapkan aplikasi PPDB, namun vendor tersebut berbayar. Sehingga untuk membayarnya harus dicarikan pos anggaran. Sebab Disdik tidak ada mengangarkan untuk PPDB online tahun ini.
"Ada vendor yang sudah oke, cuma aspek finansialnya yang harus kita carikan, karena kalau kita bebankan ke pihak sekolah, tentu harus ada regulasi dan petunjuk teknisnya, jangan sampai nanti kita melanggar aturan, makanya ini yang kita sedang pelajari, kalau memang diambil dari dana sekolah, tentu kita harus punya regulasi yang ketat dan pola yang jelas," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terkait masalah penganggaran pelaksanaan PPDB, karena anggaran untuk PPDB tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS SMA/SMK/SLB sederajat.
"Saya bersama Biro Hukum dan HAM, Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan melakukan konsultasi dengan BPKP. Mudah-mudahan clear dalam satu dua hari ini. Nanti kita akan kita umumkan bahwa ini sudah ready, sehingga pelaksanaan PPDB online tidak ada masalah," ujarnya. (*)