RIAU ONLINE, PEKANBARU-Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan larangan kapal asing bersandar di Pelabuhan Dumai harus dicermati dengan baik.
Ia menyebut pemerintah tidak ada memberlakukan larangan kapal asing untuk merapat di pelabuhan, seperti yang terjadi di Dumai.
"Mohon untuk diperhatikan Pak Gubernur, dan juga nanti dari Pak Kemenhub karena kita tidak pernah melakukan pelarangan untuk bersandar. Yang kita lakukan adalah isolasi terhadap mereka yang dari India," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis, 27 Mei 2021, saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap VIII secara Virtual.
Dia menjelaskan agar dapat membedakan antara kapal dari India dengan kapal yang berasal dari Indonesia sendiri untuk kebutuhan perekonomian.
"Jadi harus dibedakan, antara kapal yang dari India dengan kapal warga negara India, yang utama adalah tentu yang berasal dari India, kalau Kapal Gas itu dari Jakarta. Jadi mungkin juga perlu segera diberikan perizinannya untuk bersandar," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan telah membuat kebijakan untuk kapal asing yang tidak boleh mendarat di Pelabuhan Dumai.
Namun, setelah mendapatkan petunjuk dari Menteri Perhubungan dan Menko Perekonomian, ia diminta untuk mengoreksi kebijakan tersebut.
"Kapal asing tadi saya sudah mendapatkan petunjuk, kebetulan tadi Pak Menteri Perhubungan dan Menko Perekonomian juga. Kami kemarin kan membuat kebijakan artinya kapal-kapal ini tak boleh sandar di Pelabuhan dumai," usai acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap VIII secara Virtual di Gedung Daerah Balai Serindit.
Dia menuturkan sesuai koreksi usai rapat koordinasi tadi akan segera menghubungi Pemerintah Kota Dumai agar tidak salah paham melaksanakan kebijakan tersebut.
"Jadi, tadi dikoreksi Pak Menhub termasuk Menko Perekonomian, karena ada diantara kapal itu kapal Indonesia. Nanti, saya akan bicarakan ke Dumai agar nanti mereka tidak salah dalam rangka menafsirkan apa yang diharapkan pemerintah," ujarnya.
"Kapal yang memang tidak kita benarkan nanti merapat, kapal yang terdiri ABK nya orang India, seperti ada Kapal Panama ini, juga masih ada yang positif sepuluh orang," imbuhnya.
Pihaknya menegaskan bagi kapal yang merapat nantinya ada ABK yang terkonfirmasi positif maka langsung isolasi di kapalnya sendiri.
"Tadi sesuai dengan apa yang kami sudah buat, mereka harus dikarantina dan diisolasi kapal sendiri. Kapalnya tidak boleh merapat ke daratan, tapi semua kapal lain mereka boleh, tapi tetap di cek," ungkapnya.
Ia menyebut Kapal Panama yang ada di Dumai sebagian ABK adalah warga negara India. "Kapal Panama di Dumai, tapi ABK nya ada sebagian orang India," pungkasnya.
Seperti diketahui, perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau terus menunjukan peningkatan. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI pertanggal Kamis, 27 Mei 2021 ada penambahan sebanyak 810 kasus positif Covid-19.
Kemudian, pasien meninggal dunia bertambah sebanyak 14 orang, dan pasien sembuh bertambah sebanyak 248 pasien.
Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 57.716 kasus. Total pasien sembuh berjumlah 50.414 orang, dan meninggal berjumlah 1.510 orang.