Pelempar kepala anjing ke rumah Muspidaun, TS Alias Bob (tengah) dibekuk tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru/Humas Polda Riau
(Humas Polda Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU- Satu orang lagi pelaku pelemparan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Humas Kejati Riau, TS (37) alias Bob akhirnya dibekuk tim gabungan Opsnal Polda Riau, Sabtu, 22 Mei 2021.
Tidak hanya melakukan teror pelemparan kepala anjing, TS juga terlibat dalam penyiraman bensin ke rumah M Natsir Panyalai bulan Maret 2021 lalu.
"Pelaku tertangkap di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis, 20 Mei 2021 sekira pukul 17.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu, 22 Mei 2021.
Sebelumnya, 3 orang rekan pelaku teror sudah diamankan lebih dulu oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, Kamis, 11 Maret 2021.
Pelaku teror kepala anjing dan bensin di Mapolda Riau/DEFRI CANDRA /Riau Online
"Dengan penangkapan TS alias Bob, masih sisa seorang tersangka dalam DPO yang belum ditangkap, yakni J yang merupakan otak pelaku," terang Narto.
Potongan kepala anjing berada di teras rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau/DEFRI CANDRA /Riau Online
Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menjelaskan aksi teror tersebut dilatarbelakangi oleh oknum yang tidak senang dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu di Hotel Furaya.
Dimana Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan terpilih menjadi Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru.
"Kasus ini dilatarbelakangi Musda LAM Kota Pekanbaru, dimana dalam musyawarah tersebut ada pergantian kepemimpinan dan yang terpilih menjadi Ketua hariannya adalah Muspidauan dari musyawarah daerah luar biasa tersebut," tambahnya.
Kemudian selain ada yang tidak senang dengan terpilihnya Muspidauan sebagai Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru, ternyata oknum yang melakukan teror itu juga ingin menguasai fasilitas yang ada di LAM Kota Pekanbaru.
"Tujuannya adalah supaya mereka bisa tetap eksis di property yang dimiliki LAM Kota Pekanbaru," pungkasnya.