Jokowi Bicara Babi Panggang Ambawang, Ini Respons Anggota DPR RI Asal Riau

Achmad3.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota Komisi VIII DPR RI asal Riau, Achmad angkat bicara terkait kesalahan pidato presiden yang menyarankan membawa bipang sebagai oleh-oleh lebaran. Padahal bipang atau atau babi panggang itu jelas haram bagi umat Islam.

“Itu kan berasal dari babi, haram. Perlu kehati-hatian lah untuk memberi statement,” ujar Achmad, Minggu, 9 Mei 2021. 

Menurutnya persoalan makanan khas daerah ini kan perlu dipahami betul. Karena kita terdiri dari bermacam-macam suku bangsa dan agama yang masing-masing memiliki ketentuan khusus apa yang boleh dikonsumsi dan dilarang.

 

“Kita harapkan ini tidak terulang lagi, seorang presiden tidak mengetahui pasti apa kuliner khas daerah itu dimana tidak semua orang bisa makan,” jelasnya.\

Dengan kejadian ini, Ahmad mengatakan seharusnya Sekretariat Negara (Setneg) cek dan ricek terhadap konsep arahan dan pidato presiden sehingga apa yang disampaikan clear dan tidak mengundang masalah.

 



 

 

 “Apa yang disampaikan tidak menimbulkan masalah, menimbulkan gejolak, dan konflik” ungkap Achmad.

Terlebih lagi situasi Idul Fitri yang kali ini berbeda dimana tidak ada tradisi mudik akibat pandemi covid tak pelak membuat masyarakat semakin gusar dengan situasi tersebut.

“Sekarang muncul berbagai tanggapan terkait hal itu kan. Saat umat Islam akan merayakan hari besar Idul Fitri masyarakat dilarang mudik karena covid trus ada sttement semacam itu ini kan menambah kekecewaan masyarakat,” jelas Achmad. 

Walaupun belakangan ada pembenaran, Achmad menyebut hal tersebut sulit meredam isu-isu yang sudah beredar di masyarakat 

“Ini kan satu hal yang tidak bagus, statement itu harus clear,” ujarnya.

Terlebih lagi hal tersebut terjadi pada seorang presiden yang harus menunjukkan citra baik di publik. Hal ini tentu mempengaruhi citra presiden di hadapan publik.

“Seorang pemimpin itu dipikirkan dulu baru dibicarakan.” tutup Achmad