Jelang Pra Mudik 30 April - 5 Mei 2021, Penyekatan Jalan Mulai Dilakukan

Penyekatan-jalan3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menjelang tahap pra mudik tanggal 30 April - 5 Mei, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau mulai melakukan penyekatan jalan disejumlah daerah perbatasan baik yang masuk maupun keluar Provinsi Riau.

 

Tidak hanya itu, para pemudik nantinya juga akan diperiksa petugas terkait Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19 pada jalur penyekatan baik itu Rapit Tes Antigen maupun Swab.

 

 

 

Jika tidak memiliki surat tersebut, para pemudik akan disuruh putar balik kendaraan mereka.

 



Selain itu, petugas juga akan giat menyampaikan sosialisasi untuk tidak mudik pada tanggal yang telah ditetapkan pemerintah 6 - 17 Mei 2021.

 

"Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi kepada stakeholder yang berkaitan dengan arus transportasi," ucap Wakil Direktur (Wadir) Lantas Polda Riau, AKBP Donni Eka Syahputra dikutip RIAUONLINE.CO.ID dari Riau.go.id, Kamis, 29 April 2021.

 

AKBP Donni juga mengatakan pihaknya bersama Karo Ops Riau telah melakukan titik koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga melibatkan Lembaga Adat Melayu (LAM) agar dapat bersinergi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat Riau terkait larangan mudik.

 

"Sosialisasi ini diharapkan nantinya tidak terjadi perselisihan antara pengemudi dengan petugas di pos penyekatan," tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini alur lintas di beberapa titik perbatasan belum terjadi lonjakan aktivitas. Namun, pihaknya mengatakan penjagaan akan tetap dilakukan selama 24 jam. 

 

 

Penjagaan ini juga bukan hanya pada dilakukan pada titik-titik perbatasan di jalan lintas Sumatera, namun juga dilakukannya penjaga di jalan-jalan alternatif di wilayah perbatasan lain yang keluar dan masuk Provinsi Riau.

 

"Belum melonjaknya aktivitas mudik tidak akan membuat kami kendor, karena bisa aja mereka (pemudik) mencari celah disaat kami lengah," tutupnya.