Biar Jera, Tim Sukiman-Indra Laporkan Dugaan Politik Uang Hafith Syukri-Erizal

Uang44.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Tim Pemenangan Sukiman-Indra, Kelmi Amri mengatakan akan tetap meneruskan laporan mereka atas politik uang yang disebut dilakukan oleh pasangan calon no 03, Hafith Syukri-Erizal pada Pemungutan Suara Ulang lalu.

Meski  sudah dinyatakan memenangkan Pilkada, laporan ini akan tetap dilanjutkan untuk membuat efek jera dan sebagai bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat.

“Sekarang masih berjalan prosesnya, kita tunggu saja apa hasilnya. Sebetulnya ini edukasi politik saja. Itu lah konsekuensi berpolitik menggunakan cara-cara yang tidak patut dan tidak beretika,” Ujar Kelmi, Kamis, 29 April 2021.

Kelmi menyebut selama ini pidana pemilu sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Anggapan bahwa pelanggaran pilkada hanya bisa menjerat parpol atau paslon dan hanya sebatas pelanggaran administrasi membuat penegakkan pilkada bersih terhambat.



“Masyarakat baru sadar, baru kaget bahwa pidana pemilu itu benar-benar ada,” ungkapnya.

Terkait laporan tersebut, Kelmi menyebut sudah ada tersangka yang sudah ditetapkan bahkan sempat masuk ke Daftar Pencarian Orang. 

Sekarang pihak ini kabarnya sudah ada yang tersangka. konon kabarnya sempat ada yang DPO tapi sudah ditangkap,” jelasnya.

Namun untuk informasi lebih lanjut berapa jumlah tersangka yang sudah ditangkap dan siapa saja identitasnya Kelmi menyebut belum tahu dan mengarahkan ke penegak hukum saja.

“Kita belum cek, lebih bagus tanya ke Gakkumdu, kita hanya menunggu saja,” tutup Kelmi.