Pemungutan Suara Ulang di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal tuntas. PSU di daerah itu sebagai penentu pemenang Pilkada Inhu, Kamis, 23 April 2021.
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemungutan Suara Ulang di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal tuntas. PSU di daerah itu sebagai penentu pemenang Pilkada Inhu, Kamis, 23 April 2021.
Berdasarkan hitungan Paslon 01 Nurhadi-Toni, meraih satu suara, paslon 02 Rezita-Junaidi meraih 93 suara, paslon 03, Siti Aisyah-Agus Rianto meraih satu suara, paslon 04 Wahyu Adi-Supriati meraih satu suara dan paslon 05 Rizal-Yogi meraih 198 suara.
Namun ternyata, hasil ini tidak ditandatangani oleh saksi paslon 01, paslon 03, dan paslon 05. Terlihat hanya saksi paslon 02, Rio Rambu Inerki dan saksi paslon 04, Sumaji yang menandatangani.
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Riau, Nugroho Susanto menyebut saksi 01, 03, dan 05 tidak hadir hingga rapat rekapitulasi selesai dilaksanakan.
"Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang ditingkat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu telah selesai di Laksanakan. Untuk Kejadian Khusus Saksi Paslon No 1, No 3, dan No 5 tidak hadir sampai rapat rekapitulasi selesai dilaksanakan," jelas Nugie.
Namun demikian pria yang akrab disapa Nugie tersebut mengatakan tidak ada keberatan dari saksi maupun Pengawas kecamatan dan rapat sendiri berjalan dengan lancar.
"Untuk keberatan Saksi atau Panwascam tidak ada. Rapat pleno berjalan dengan lancar dan aman terakhur acara dilanjutkan dengan penyerahan Hasil Kecamatan Kepada Panwascam, Saksi No 2 dan No 4 dan ditutup oleh Ketua PPK sekira Pukul 13.20 wib," papar Nugie.
Lanjutan rapat rekapitulasi di tingkat Kabupaten hari ini.
Diberitakan sebelumnya hasil Pilkada Indragiri Hulu sendiri dimenangkan oleh pasangan 02, Rezita-Junaidi yang meraih 50412 suara.
Sementara itu paslon 05, Rizal-Yogi Susilo yang mengajukan gugatan ke MK gagal mengubah hasil Pilkada dan kalah dengan raihan 50232 suara.