Husaimi Minta Komisaris BRK dari Unsur Profesional, Tak Percaya Kompeten ASN?

Husaimi-Hamidi6.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Posisi Komisaris Utama Bank Riau Kepri saat ini tengah lowong usai Komut sebelumnya, Yan Prana Indra Rasyid tersangkut kasus korupsi saat masih menjabat di Bapeda Siak.

Atas kekosongan jabatan sentral ini, Husaimi menyarankan agar Gubernur Riau mempertimbangkan mengambil komisaris utama dari unsur profesional bukan lagi ASN seperti sebelumnya.

"Saya ingin sampaikan ke pak gubernur, BRK kita ini ketinggalan dari bank daerah lain. Sementara persaingan hari ini perbankan luar biasa. Kalau pak Gub mau lebih bagus lagi, cari lah orang profesional betul, biar lebih terpandang," ujar Husaimi, Senin, 19 April 2021.

Husaimi menyebut BRK butuh perbaikan sehingga dapat maksimal saat konversi ke BRK.

"Kecolongan-kecolongan banyak terjadi tapi perbaikan belum ada,"

Menurutnya untuk menjalankan tugas ini diperlukan seorang dengan kemampuan perbankan profesional dan bukannya ASN. Menurutnya aneh saat Komisaris Utama baru belajar perbankan setelah jadi Komut.

"Untuk menentukan komisaris ini cari orang profesional yang paham perbankan. Jangan hanya jabatan ASN maka dia jadi komisaris. Hari ini dia lolos dulu baru belajar manajemen resiko, ini terbalik,"

Menurutnya saat komisaris dan direksi memiliki kemampuan perbankan yang sama maka keduanya bisa saling memberi masukan sehingga terjadi check and balance di level top management.



Ia menyebut di bank daerah lain justru ASN tidak dipilih menjadi komisaris melainkan bertugas sebagai pengawas.

"Kemarin kita ke Sumut dan Jatim, bagus! Mereka tak mau ikut serta di komisaris, kami Pengawas saja katanya"

Husaimi menyebut jangan terpaku ke Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) No. 33 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Secara aturan Husaimi menyebut yang diatur adalah memperbolehkan ASN untuk menjadi komisaris BRK namun tidak mewajibkan Komisaris dari unsur ASN.

"Bukan seharusnya Sekda ya. Setelah saya pelajari ASN itu dapat, dapat itu kan tidak wajib,"