RIAUONLINE, PRKANBARU - Pimpinan DPRD Riau asal fraksi PDIP, Syafaruddin Poti menyebut Perda Pesantren yang sedang dikerjakan DPRD Provinsi Riau bisa menjadi Perda Pesantren kedua di Indonesia bila berjalan lancar.
"Kalau ini cepat digesa kita bisa menjadi provinsi kedua setelah Jawa Barat yang memiliki Perda Pesantren," ungkap Syafaruddin Poti, Kamis, 8 April 2021.
Poti menjelaskan, Perda ini dimaksudkan sebagai aturan dasar bantuan dana operasional pesantren yang selama ini belum terakomodir maksimal di BOS dan PIP.
"Ini sebagai cantolan untuk hibah dana bantuan operasional pesantren," ujar Poti.
Mengenai regulasi pendanaan tersebut, Poti menjelaskan akan dibentuk kemudian sesuai Undang-undang dan Peraturan Menteri Agama.
"Nanti kita bahas regulasinya sesuai UU dan Permen," tambahnya.
Jika tak ada aral melintang, Poti menyebut Perda ini dapat selesai tahun ini dan dapat dianggarkan di APBD 2021 atau di APBD P 2020.
"Secepatnya kita usahakan tahun ini selesai jadi penganggarannya dapat dilakukan di 2022 atau APBDP 2021," tutupnya.