DPRD Riau Panggil Direksi BRK Terkait Kasus Pembobolan Dana Nasabah

husa.jpg
(sigit)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau memanggil direksi Bank Riau Kepri (BRK) terkait kasus pembobolan dana nasabah dilakukan pegawai BRK hingga Rp. 1,39 milliar.

Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi menyebut pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait kasus penarikan uang yang dilakukan oleh teller BRK tersebut dan memastikan BRK untuk mengamankan uang nasabah.

"Kita ingin memastikan uang nasabah aman. Nasabah yang di Rohul itu sudah dikembalikan uangnya," terang Hamidi usai rapat dengan BRK, Senin, 5 April 2021

Husaimi meminta BRK tegas dengan kasus semacam ini sehingga tidak ada lagi kasus terulang. Menurutnya pemecatan harus dilakukan terhadap karyawan yang mencoreng citra BRK.

"Inikan temuan OJK, mereka ingin segera diselesaikan. Kalau satu karyawan memiliki kasus semacam ini kalau dibiarkan akan menularkan ke yang lainnya. Makanya harus segera dikeluarkan," tegas Husaimi.

Terkait kasus ini, Husaimi menyayangkan tidak adanya upaya kantor cabang yang bersangkutan untuk membangun ulang kepercayaan nasabah yang tertipu tersebut hingga akhirnya berpindah ke bank lain.

"Ini memang ada kelemahan dari cabang. Seharusnya begitu ada kejadian langsung dikomunikasikan. Nasib nasabah ini akhirnya pindah ke bank lain. Mereka kan mencari keamanan," katanya.

Namun demikian, Husaimi mengaku optimis dengan apa yang dilakukan BRK. Ia menyebut, BRK dalam paparannya menunjukkan tren positif menjelang konversi ke Syariah.

Pun demikian dengan isu adanya nasabah yang menarik dana dalam jumlah besar dan menutup akun BRK disebutnya tidak benar berdasarkan konfirmasi oleh BRK.

"Kita konfirmasi tidak ada. Kalau menarik lima atau sepuluh juta kan biasa. Kita takutkan itu mereka mengambil tabungan dan memindahkan ke bank lain. Tapi itu tidak ada," tutup Husaimi