RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari peringatkan seluruh pegawai di Bank Riau Kepri agar tidak main-main dengan dana nasabah yang dikelola.
Adanya kasus pencurian uang nasabah Bank Riau Kepri, membuat Dirut Bank Riau Kepri angkat bicara, ia menjelaskan, kasus ini terjadi dari tahun 2012 hingga 2015, di mana adanya penarikan dana secara tidak sah dilakukan oleh oknum pegawai Bank Riau Kepri di Kabupaten Rokan Hulu.
Pihak Bank Riau Kepri sebelumnya sudah melaporkan tindakan kecurangan dua orang oknum lembaga keuangan milik Pemerintah Daerah tersebut atas tindakannya membobol dana nasabah mencapai Rp 1,3 miliar.
“Kami melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib sebagai langkah tegas kami dalam menindak perilaku kecurangan,” ucapnya, Rabu, 31 Maret 2021.
Andi menambahkan, dengan adanya laporan disampaikan Bank Riau Kepri kepada Polda Riau diharapkan menjadi pembelajaran bagi setiap pegawai untuk tidak bermain-main dengan amanah yang dipegang.
“Ini merupakan komitmen kami apalagi saat ini kami sedang konversi menjadi Bank Syariah, tentu kita ingin setiap proses yang dilakukan setiap insan di BRK ini dapat berjalan baik,” terangnya.
Selanjutnya, Dirut Bank Riau Kepri mengimbau kepada seluruh masyarakat di Riau tidak perlu khawatir dengan dana yang dititipkan di lembaga keuangan milik Pemda ini.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena dengan tindakan kami melaporkan kepada pihak berwajib merupakan upaya kami menjaga kepercayaan nasabah, setiap rupiah yang dipercayakan kepada kami akan kita kelola sebaik-baiknya,” ujarnya.