Polisi: Tetap Waspada, Oknum Pegawai Bank Miliki Potensi Besar Curi Dana Nasabah

oknum-pegawai.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua oknum Pegawai Bank di Riau bekerjasama melakukan tindak kejahatan pencurian dana nasabah sebesar Rp 1,39 miliar.

 Kedua oknum tersebut AS (42) Head Teller dan NH (37) teller Bank.

 

Dengan kasus pencurian uang nasabah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pekerja Bank memiliki potensi besar untuk melakukan pencurian dana nasabah.

 

"Setelah kejadian ini, ternyata pekerja bank memiliki potensi besar untuk melakukan pencurian uang nasabah," ucap Kombes Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 30 Maret 2021.



 

Kombes Narto meminta seluruh nasabah untuk tetap waspada dan selalu mengecek saldo uang yang ditabung di Bank yang disimpan.

 

"masyarakat harus aktif mengontrol dan mengecek dana di bank penyimpan uang, terutama yang jarang di kontrol," tegas Narto.

 

Sebelumnya diketahui, AS yang memiliki jabatan sebagai head teller menyalahgunakan jabatan dengan memberikan password dan user ID nasabah kepada teller NH.

 

Pemberian User ID dan Password ini membuat teller gelap mata dan melakukan pencurian uang nasabah di Riau, Desember 2015.

 

Belakangan kedua tersangka sudah mengundurkan diri dari bank sebelum ditangkap.