1.200 Pelanggar Lalu Lintas Terekam di Hari Pertama Peluncuran ETLE

etle.jpg
(madi/ Riauonline)

RIAUONLINE,PEKANBARU - Hari pertama peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pekanbaru, sebanyak 1.200 pengendara terpantau melanggar lalu lintas, Selasa, 23 Maret 2021.

Polda Riau luncurkan tilang elektronik melalui penggunaan ETLE di Kota Pekanbaru, saat ini sudah terpasang empat kamera di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.

ETLE bekerja dengan cara merekam para pengendara kemudian akan menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Petugas akan mengindentifikasi identitas pelanggar beserta biaya denda yang dikenakan, kemudian hasil rekaman ETLE dikirim ke alamat pelanggar.



Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Effendi mengatakan, hari pertama penggunaan ETLE sudah ditemukan 1.200 pelanggar lalu lintas.

“Hari pertama ini sudah ada sebanyak 1.200 pelanggar yang terbanyak ini tidak menggunakan helm,” terang Kapolda Riau.

Irjen Agung menambahkan, pelaksanaan tilang elektronik ini akan mengurangi interaksi petugas dan pelanggar lalu lintas.

“Apabila pengendara diberhentikan di jalan, itu akan mengganggu kenyaman berkendara pengendara lainnya. Melalui pola tilang ETLE ini bisa diharapkan lebih baik,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Riau telah memasang kamera ETLE di beberapa titik, yakni persimpangan Jalan Imam Munandar dan Jalan Sudirman, kemudian di lampu merah persimpangan Mall SKA Pekanbaru dan Jalan HR Soebrantas.