RIAUONLINE, PEKANBARU - Polemik anggaran perjalanan luar negeri DPRD Riau yang menimbulkan reaksi negatif di masyarakat karena dipandang tidak peka dengan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi.
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengakui anggaran tersebut memang ada di APBD karena sudah melalui mekanisme anggaran.
Ia menyebut anggaran ini dianggarkan dengan anggapan Pandemi akan berakhir di 2021 dan perjalanan dinas dapat dilakukan.
"Proses mekanisme anggaran clear, karena sudah lewat evaluasi Kemendagri. karena memang sudah ada nomenklatur di APBD Provinsi Riau. Proses mekanisme anggaran kan tidak haram. Kemarin kita berharap 2021 Corona sudah selesai," jelas Hardianto, Senin 15 Maret 2021
Namun demikian, Terkait penggunaan anggaran ini, ia menyebut sama sekali belum digunakan sebab perjalanan luar negeri tak bisa dilakukan.
"Berbicara pelaksanaan, karena Corona belum usai, pertanyaannya negara mana yang buka? Kan tidak ada, saya kira tidak perlu diributkan," ujarnya.
Menurutnya persepsi penggunaan anggaran perjalanan dinas ini diubah, ia menegaskan perjalanan dinas memang digunakan untuk tugas penting bukannya plesiran.
Ia juga menampik jumlah fantastis senilai Rp. 300 Milyar yang sempat diberitakan sejumlah media ia
"Kalo dibilang jumlah anggaran perjalanan luar negeri 300 milyar, cek saja buku lintang, ada tidak segitu anggaran perjalanan DPRD. Tidak betul anggarannya 300 milyar," terangnya.
Ia menjelaskan tidak tahu anggaran pastinya karena anggaran untuk di DPRD mencakup gaji anggota DPRD, gaji ASN, biaya reses, biaya AKD, hingga anggaran rutin