Pria Ini Patahkan Jari Polisi Saat Ditangkap, Ini Akibatnya

tsk-antik-5.jpg
(defri/riauonline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hari terakhir operasi Anti Narkoba (Antik) 13 Maret, Polda Riau mendapatkan tangkapan baru di jalan Arifin Achmad, Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Sabtu, 13 Maret 2021 sekira pukul 17.30 WIB.

Tiga pelaku berhasil dibekuk jajaran Polda Riau dan satu orang melarikan diri.

Ketiganya diketahui bernama, Indra (34), Hadi Saputra (31), dan Faisal (33).

Namun saat penangkapan, salah seorang pelaku mencoba menyerang petugas dan mematahkan jari petugas.


"Saat penangkapan, salah satu pelaku berusaha melawan petugas dan mematahkan jari tengah tangan kanan petugas," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 14 Maret 2021.

Irjen Pol Agung menjelaskan, polisi memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

"Pelaku tersebut kita lumpuhkan dengan timah panas kedua kakinya," tambah Agung.

Selain mengalami patah jari, tangan petugas juga mengalami luka akibat letusan senjata dari pelaku yang berusaha merebut senjata petugas.

"Kita masih melakukan pengembangan dan pengejaran kepada pelaku yang masih kabur, dan kita tidak yakin mereka hanya membawa narkoba 4 kilogram sabu pasti ada barang haram yang lebih banyak lagi," pungkasnya.