Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Digulung Polsek Pinggir

pencuri-pickap.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PINGGIR - Komplotan spesialis pencuri truk pick up diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir dari persembunyiannya. Empat orang komplotan diciduk itu, S, N, WR alias AS dan RG alias A dengan peran berbeda-beda.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH mengatakan, komplotan tersebut diringkus setelah laporan aksi Curanmor di Jalan Pungut Desa Tengganau, Kamis 4 Febuari 2021 sekitar pukul 04.00 WIB oleh para pelaku.

Setelah melalui penyelidikan, Senin 15 Febuari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB petugas memperoleh informasi tentang salah seorang pelaku yang diduga keras melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan pada Selasa 16 Febuari 2021 sekira pukul 01.30 WIB, diketahui keberadaan salah seorang pelaku di daerah Surya Minang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak tepatnya berada di dalam rumahnya di Desa Kandis Godang.

Petugas langsung melakukan penggeledahan rumah dan berhasil menangkap salah seorang pelaku yang mengaku bernama S.

"Tersangka S ini mengaku bersama tersangka N dan WR alias AS telah melakukan pencurian di daerah Pinggir itu dan saat melakukan aksinya Tersangka S, N dan AS menggunakan mobil warna abu-abu metalik dari Kecamatan Kandis Kabupaten Siak menuju ke tempat sasaran aksinya di daerah Pinggir," ungkap Kompol Firman, Rabu 24 Febuari 2021.



Tidak hanya truk pick up, tersangka S juga mengakui ada membantu pencurian truk colt, di RAM Nasti Desa Tengganau bersama dengan tersangka AS.

Sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Lintas Duri - Dumai, Kelurahan Bagan Besar Kotamadya Dumai, petugas berhasil menangkap Tersangka N dan menyita barang bukti berupa 1 buah kunci T yang sudah dirakit runcing, 1 buah kunci T ukuran 14 inchi, 1 buah tas ransel warna coklat, 2 set kunci kontak dan Ponsel.

"Tersangka N mengakui bahwa ia telah melakukan Curanmor diundang oleh tersangka S dan tersangka WR alias AS. Tersangka N berperan sebagai pemetik truk dan hendak menabrak pelapor atau korban saat mencoba menghentikan tersangka membawa mobil tersebut ke Dumai," katanya.

Selain melakukan aksi Curanmor di Pinggir, tersangka N inipun mengakui bahwa telah melakukan hal yang sama sebanyak dsebanyak 3 kali di daerah Medan.

"Truk yang diambilnya diserahkan kepada temannya tersangka RG alias A di Bagan Besar, Kotamadya Dumai. Kemudian tersangka RG diamankan dan menyita barang bukti dua buah cincin emas serta menemukan truk hasil curian di Jalan Lintas Bagan Besar Simpang Gg. Bakti Dumai," terangnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kasus mencari tersangka WR alias AS dan barang bukti berupa alat transportasi yang digunakan Tersangka S, N dan WR alias AS.

Pada Rabu, 17 Febuari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB di daerah Dusun Cinta Makmur Kelurahan Aek Batu, Kecamatan Torgamba Labuhan Batu-Sumut, tim berhasil menemukan dan menyita satu unit mobil abu-abu metalik sebagai alat sarana yang digunakan para tersangka.

"Pencarian terhadap tersangka WR alias AS, kemudian Sabtu (20/2/21) sekitar pukul 01.46 WIB di daerah Pondok Pasir Nagori Dolok Tenera, Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun berhasil mengamankan tersangka WR dari tempat persembunyiannya," pungkasnya.