RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang tenaga honor di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis, inisial AM (21) harus berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Tersangka AM ditangkap, Sabtu 20 Febuari 2021 petang kemarin di jalan Pramuka, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan narkoba jenis sabu dengan berat 0,42 gram.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan pengunkapan berawal adanya informasi dari masyarakat. Tersangka kerap mengedarkan narkoba.
"Tim melakukan tehnik pembelian terselubung dengan undercover buy ," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, kepada RIAU ONLINE.CO.ID, Selasa 23 Febuari 2022.
Tersangka yang tidak mengetahui polisi sedang melakukan penyamaran langsung menyetujui bertemu di Jalan Pramuka Gang Aqibaki, Kecamatan Bengkalis.
"Saat bertemu di tempat yang dijanjikan, tim langsung menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan badan dan benar saja didapati narkotika jenis sabu dikantong celananya," kata Kapolres Bengkalis.
Kini, tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu dibawa ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.