Pariaman Tak Sendirian, FKPMR Juga Desak Presiden Cabut SKB Tiga Menteri

pelajar-pakai-baju-kurung2.jpg
(Riaukepri.com)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Walikota Pariaman, Genius Umar dengan tegas menolak SKB Tiga menteri yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, pada Rabu, 3 Februari 2021. 

 

SKB tiga menteri ini mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. 

 

Dua puluh hari sejak dikeluarkan keputusan bersama ini, masih ada beberapa daerah yang memberikan saran kepada pemerintah pusat atau Presiden Jokowi untuk mencabut kembali SKB tiga menteri tersebut. 

 

Setelah, Walikota Pariaman, Genius Umar secara terang-terangan menyampaikan saran penolakannya terhadap SKB tiga menteri. Ternyata di Provinsi Riau, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) juga ada yang menyarankan Presiden RI untuk dapat mencabut SKB tersebut. 

 

FKPMR Desak Presiden Cabut SKB Tiga Menteri

 

Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mendesak Presiden RI segera mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021.

 

Surat keputusan yang berisi Penggunaan Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tertanggal 3 Februari 2021.

 

Ini dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

FKPMR mendesak untuk tetap memberlakukan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah sebagai wujud pendidikan nasional.

 

"khususnya bagi siswa muslimah dipandang sangat akomodatif dan konstitusional, disamping juga sejalan dengan perujudan tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk insan Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berkarakter akhlak mulia," ujar Ketua FKPMR, Chaidir, Senin, 22 Februari 2021.

 



FKPMR juga neminta pemerintah untuk arif dan bijak dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa serta tidak membuat keputusan yang kontraproduktif atau menimbulkan

 

kegaduhan dan keresahan rakyat bahkan merusak prinsip dasar, sendi dan norma berbangsa dan bernegara.

 

FKPMR menyarankan Pemerintah fokus pada upaya penanggulangan pandemi Covid-19 dan upaya keras untuk memulihkan dampak sosial, ekonomi dan politik akibat dari pandemi tersebut.

 

"Hindari pembuatan kebijakan yang tidak substantif dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tegas FKPMR dalam surat yang ditandatangani Chaidir dan Muhammad Herwan tersebut.

 

Walikota Pariaman, Genius Umar : SKB Ini Anggap Tidak Ada Aja 

 

Genius umar dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap SKB tiga menteri yang mengatur tentang berpakaian sekolah siswa di sekolah negeri. 

Ia mengatakan masa aturan berpakaian siswa mesti ada SKB, itukan urusan daerah. Lebih lanjut, pihaknya sudah menyurati Menteri Pendidikan untuk menjelaskan SKB ini. 

 

Genius Umar menganggap SKB ini tidak ada aja. "Lagian di Pariaman siswa nonmuslim mengikuti untuk berpakaian muslim. Jika diatur akan menjadi repot," Kata Genius Umar, dilansir RiauOnline melalui jejaring Suara.com (SuaraSumbar.id), Selasa, 23 Februari 2021. 

 

Secara tegas, menurut Genius bahwa SKB tiga menteri ini jelas-jelas berlawanan dengan kearifan lokal di Sumatera Barat, terkhususnya masyarkat Minangkabau. 

 

"Jika diikuti SKB ini, akan bergejolak masyarakat Pariaman ini. Islam sudah menjadi kebudayaan. Jadi norma-norma itu tidak perlu ditulis melalui SKB," ujarnya. 

 

Genius Umar pun dengan segera menyurati Menteri Pendidikan untuk menjelaskan SKB tersebut.  "Kalau bisa Menteri Pendidikan agar langsung menjelaskan kepada kita. Kemudian SKB ini saya anggap tidak ada aja," pungkasnya.

 

Lembaga Adat Sebut SKB Tiga Menteri Menyinggung Masyarakat Sumatera Barat

 

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, M Sayuti Dt. Rajo Penghulu mengatakan masyarakat Minangkabau tersinggung dengan keluarnya SKB tiga Menteri tersebut. 

 

Ia mengaku telah menggelar pertemuan dengan organisasi besar di Sumatera Barat. 

 

 

"Kami sepakat dan menyatakan bahwa SKB 3 Menteri itu telah meresahkan masyarakat Minangkabau. Karena selain kearifan lokal, memakai jilbab adalah budaya kita sejak turun-temurun," kata M Sayuti, dilansir RiauOnline melalui jejaring Suara.com (SuaraSumbar.id), Selasa, 23 Februari 2021.