RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas ESDM Riau, Indra Agus Lukman mengatakan Kota Dumai sama kejadian seperti di Kaltim, yaitu meskipun dijadikan kilang minyak, tapi tidak menerima bagi hasil.
Ia melanjutkan untuk itu nantinya Pemerintah Provinsi Riau akan memprioritaskan dan membagi Partisipasi Interest (PI) yang didapat 10 persen untuk diberikan kepada Dumai, yaitu dalam bentuk fokus pembangunan.
"Jadi, menurut aturan nah sama, kawan-kawan di Dumai, baik pemerintah dan ini, tidak hanya Dumai saja, yang di Kaltim, sama seperti Dumai, dijadikan Kilang, tapi dia tidak menerima, mulai dari bagi hasil, dia tidak dianggap sebagai daerah penghasil," jelas Indra Agus Lukman, Kamis, 18 Februari 2021, kepada awak media, saat dijumpai di Kediaman Dinas Gubernur.
Indra menuturkan bahwa PI itu dasarnya merupakan sebaran reservoir, Dumai tidak mempunyai sebaran itu.
"Nah, di dalam kondisi PI juga begitu, karena PI itu dasarnya adalah sebaran reservoir, secara otomatis, yang tidak punya sebaran reservoir, dia tidak menerima PI, tapi sesuai dengan arahan Pak Gub, kita tetap memprioritaskan dan membagi ini yang dari provinsi nanti kita sharenya," ujar mantan Pjs Bupati Siak itu.
Menurutnya pembagian yang diberikan nantinya berupa fokus pada pembangunan yang dilakukan di daerah tersebut.
"Tapi, bukan dalam bentuk uang yang kita serahkan begitu, tapi fokus ke arah pembangunan yang dilaksanakan. Misalnya nanti Dumai minta amankan yang masalah pembangunan jalan, dalam proses pembangunan dari pihak provinsi," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi, bersama dengan BUMD, LAM Riau sedang mempersiapkan peralihan pengelolaan wilayah kerja Blok Rokan dari PT Chevron Indonesia akan beralih ke PT Pertamina, pada 9 Agustus 2021 mendatang.
Keterangan Foto : Kepala Dinas ESDM Riau, Indra Agus Lukman saat berada di Kediaman Dinas Gubernur, Kamis, 18 Februari 2021. (Wayan Sepiyana/RiauOnline).