RIAUONLINE, PEKANBARU-Polsek Tambusai Utara meringkus dua pelaku pencuri hewan ternak di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Dua pelaku inisial, FI dan AS dibekuk aparat Reserse Kriminal Polsek Tambusai Utara berkat laporan dari calon pembeli sapi yang mengetahui bahwa hewan ternah tersebut merupakan hasil curian.
Berawal ketika, pemilik sapi Imran, melaporkan telah kehilangan sapi miliknya yang sebelumnya dia letakkan di Desa Tanjung Medan, Selasa 16 Februari 2021 lalu.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki bernama FI menawarkan seekor sapi kepada Suminar,” kata Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Putra Napitupulu, Kamis 18 Februari 2021.
Calon pembeli kemudian mengetahui bahwa sapi yang ditawarkan FI sesuai dengan sapi milik Imran yang hilang beberapa waktu lalu.
“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap FI dan dibawa ke Polsek Tambusai Utara, dan dari pengakuan tersangka bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekan nya AS,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti, satu ekor sapi berjenis kelamin betina, serta satu unit sepeda motor.
Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Tambusai Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.