Kurir Narkoba Internasional Diringkus di Pekanbaru

ono.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis menangkap pria masuk daftar pencarian orang (DPO) kurir narkotika jenis sabu jaringan internasional.

DPO bernama Agustrisno alias Ono itu ditangkap di daerah Panam Kota Pekanbaru, Riau, Selasa 16 Februari 2021 sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawanan saat dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID membenarkan, DPO transporter narkoba di Selat Malaka tersebut ditangkap di Pekanbaru, Riau.

Saat itu, DPO Agustrisno alias Ono dalam kasus TP.Narkotika LP/193/IX/RIAU/RES NARKOBA BENGKALIS tersebut berada di Kota Pekanbaru.



"Berdasarkan informasi tersebut, kita melakukan lidik dan langsung ke Pekanbaru," jelas Kapolres Bengkalis.

Pada saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, tambahnya, polisi melihat pelaku berada di Jalan Rajawali Sakti, Panam, Kota Pekanbaru, dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap DPO.

"Melihat keberadana tersangka langsung ditangkap, dan dilakukan penggeledahan diamankan 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Galaxy A21 Warna Hitam," terang AKBP Hendra.

Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum.

"Peran tersangka adalah sebagai transpoter atau kurir laut. Tersangka ini membawa narkotika jenis sabu menjemput di Selat Malaka atas perintah Azizi ( WN malaysia yang tinggal di Malaysia) dan tersangka juga yang menyerahkan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg kepada terpidana Roni Fasla yang sudah menjalani hukuman," pungkasnya.