RIAUONLINE, PEKANBARU - Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) masih berseliweran di jalanan Riau. Imbasnya jalan Riau rusak hingga mencapai 70 persen. Parahnya, sebagian besar ODOL ini memiliki plat non-BM.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan menyebut akan bersinergi untuk menindak tegas perusahaan yang masih memiliki kendaraan ODOL.
"Gubernur Riau juga terus menyampaikan ke kami di DPRD Riau bahwa ODOL harus ditindaktegas, apalagi mereka ini rata-rata non-BM. Artinya, tidak ada pemasukan untuk daerah, hanya kerusakan jalan, lingkungan, dan accident saja yang diterima Riau," ungkap Parisman, 17 Februari 2021.
Persoalan ODOL ini disebut Parisman sudah sangat kompleks dan berlarut sehingga diperlukan penyelesaian baik di sektor pembuat kebijakan maupun penegakan hukum.
"Jadi memang harus ada tindakan tegas dari semua tingkatan, baik kabupaten, provinsi maupun pusat melalui Penegakan Hukum (Gakkum)," katanya.
Persoalan utama ODOL ini disebut Parisman adalah pemalsuan surat jalan sehingga diperlukan penegakan di instansi yang mengeluarkannya.
Iwan juga mengimbau tegas kepada para pengusaha untuk segera menormalisasi kendaraannya sendiri sebelum dilakukan normalisasi oleh petugas, karena jika tertangkap, ada sanksi pidana maupun denda yang mesti dibayar pengusaha.
Sejumlah Pejabat daerah yang tergabung di Forkompinda dan stakeholder melakukan deklarasi zero ODOL pada Senin, 17 Februari lalu. Dalam deklarasi ini disepakati penindakan tegas terhadap ODOL yang masih beroperasi.