RIAUONLINE, PEKANBARU - Berdasarkan laporan tahunan 2019, PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri mencatat ada lima Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki saham mayoritas di Bank Riau Kepri.
Seperti dikutip RIAUONLINE pada Laporan Tahunan 2019, lima Pemda pemegang atau pemilik saham terbesar di Bank Riau Kepri yaitu Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kampar, Meranti, dan Indragiri Hilir.
Di urutan pertama, ada Pemerintah Provinsi Riau memiliki 38,71 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 4.191.682, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham 419.168.200.000.
Di urutan kedua, ada Kabupaten Bengkalis memiliki 11,23 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 1.216.062, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham 121.606.200.000.
Di urutan ketiga, ada Kabupaten Kampar memiliki 9,71 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 1.051.812, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham 105.181.200.000.
Di urutan keempat, ada Kabupaten Kepulauan Meranti 5,54 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 600.000, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham 60.000.000.000.
Di urutan kelima, ada Kabupaten Indragiri Hilir 5,31 persen kepemilikan saham, dengan lembar saham berjumlah 574.772, hitungan per lembar saham 100.000, jumlah nilai saham 57.477.200.000.
Berikut ini daftar lima Pemda pemilik saham terbesar Bank Riau Kepri, yaitu :
1. Provinsi Riau 38,71 persen
2. Kabupaten Bengkalis 11,23 persen
3. Kabupaten Kampar 9,71 persen
4. Kabupaten Kepulauan Meranti 5,54 persen
5. Kabupaten Indragiri Hilir 5,31 persen