RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keberhasilan Provinsi Riau dengan zona risiko didominasi Zona Kuning atau risiko rendah di Indonesia bersama Kalimantan Barat, tak terlepas dari peran semua pihak, termasuk andil sangat besar dari Polda Riau.
Berdasarkan data penanganan COVID-19 dilakukan Polda Riau di aplikasi Dashboard Lancang Kuning diinisiasi Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, selama bulan Januari 2021 terdapat 1.835.419 kegiatan dilakukan seluruh personel kepolisian.
Dari jumlah tersebut, meliputi penindakan hukum bagi warga melanggar Protokol Kesehatan, seperti tidak memakai masker.
"Operasi Yustisi Pemburu Teking COVID-19 sudah dilakukan Polda Riau telah menindak 162.483 pelanggar Protokol Kesehatan selama bulan Januari saja," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (5/2/2021).
Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengatakan, Tim Pemburu Teking COVID-19 ini diluncurkan sejak 20 September 2020 silam oleh Kapolda Irjen Pol Agung Setya.
Tim ini juga bersama-sama TNI dan Satpol PP di kabupaten dan kota juga melakukan penegakan hukum terhadap warga yang teking melanggar Protokol Kesehatan.
Sunarto menjelaskan, setiap anggota Polda Riau yang melakukan kegiatan terkait COVID-19, terekam secara benar dan baik di aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
Ia mencontohkan, kurun waktu 1-31 Januari 2021, tercatat penyemprotan disinfektan sebanyak 10.612 dilakukan oleh polisi di Riau.
"Belum lagi sosialisasi pentingnya memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, kemudian bahaya dari COVID-19 serta sosialisasi lainnya terkait itu semua sebanyak 250.560 kegiatan," ungkap Sunarto.
Dari dashboard Lancang Kuning ini, ujarnya, selama Januari 2021 tercatat pemantauan suspect COVID-19 sebanyak 581 kegiatan. Selain itu, ada 865 kegiatan pembagian masker jika total jumlahnya mencapai ribuan lembar masker diberikan ke warga.
"Tak hanya itu, kita juga membagikan sembako antara lain beras mie instan, minyak goreng, gula dan lainnya kepada warga terdampak sebanyak 1.872 kali," jelas Sunarto.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, provinsi lain di Indonesia sangat perlu belajar ke Riau saat mengatasi Virus Corona.
Dari 12 kabupaten dan kota di Riau, saat ini 8 daerah sudah masuk zona kuning atau 67 persen dari seluruh wilayah. Upaya dilakukan Riau menekan penyebaran dengan menguatkan tracing atau pelacakan kontak erat.
"Dinkes Riau sampaikan, upaya penanganan fokus pada penguatan tracing dan penelusuran kontak erat. Tidak hanya pada keluarga, namun orang-orang berinteraksi dalam 10-14 hari ke belakang. Kemudian, meski kapasitas testing masih rendah, namun upaya dialihkan menjadi edukasi masif untuk isolasi mandiri selama 14 hari pada kontak erat," ujar Wiku.
Selain itu, Riau terus menambah ruang isolasi dan ICU di rumah sakit. Protokol kesehatan, kata Wiku, juga diterapkan secara serius.
"Penyediaan bed tambahan pada ruang isolasi dan ICU pada RS rujukan juga menjadi upaya dorong kesembuhan. Prokes juga ditegakkan secara lebih serius dengan perda di tingkat provinsi sebagai payung hukum 12 kabupaten/kota di Riau untuk tegakkan pengawasan prokes," tuturnya.