Tinggal Selangkah, BRK Sah Jadi Bank Riau Kepri Syariah

Kantor-Pusat-Bank-Riau-Kepri3.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau bersama dewan direksi PT Bank Riau Kepri dan Seluruh Pemegang Saham melakukan rapat secara daring dan luring membahas kesiapan konversi BRK menuju Syariah. 

 

Usai rapat, Pimpinan DPRD Riau menyebut yakin dengan persiapan konversi ini dan optimis konversi bisa dilakukan. 

 

"Cukup meyakinkan, yang perlu kita tahu itu BRK secara manajemen siap melakukan konversi. Tadi kita semua mendengar semua persyaratan sudah lengkap, tinggal Perda," jelas Pimpinan DPRD Riau, Hardianto, Kamis 4 Februari 2021. 

 

Diketahui Perda Konversi BRK ini menjadi salah satu dari 15 syarat konversi yang harus dipenuhi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

Terkait Perda BRK Syariah ini Hardianto menyebutnya sebagai "ruh" konversi BRK. Pekerjaan utamanya justru di kesiapan manajemen dalam melakukan konversi mulai dari perkembangan SDM, peningkatan infrastruktur, manajemen resiko, Business plan, serta produk syariah yang akan dijual. 

 



"Terpenting adalah bagaimana konversi ini menjanjikan. Baik kepada pemilik saham, maupun seluruh masyarakat. Sehingga tetap menjadi kebanggan Riau," ujar Hardianto. 

 

Hal ini sangat masuk akal sebab saat ini diketahui BRK merupakan salah satu BUMD Riau yang secara ekonomi bertumbuh dengan deviden positif. 

 

Apabila gagal me-manage BRK menuju Syariah justru akan menambah BUMD Riau yang kontraproduktif terhadap ekonomi Riau. 

 

Hardianto menyebut persiapan Perda BRK Syariah ini akan digegas dan ditargetkan selesai di akhir bulan ini. 

 

 

"Target kita akhir Februari sudah selesai," tutup Hardianto.