Bupati Kepulauan Meranti Protes Progres BRK jadi BRK Syariah Lambat

Irwan-Nasir4.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengatakan sekarang ini para pemegang saham mempertanyakan progres konversi untuk menggesa Bank Riau Kepri (BRK) konvensional menjadi syariah, kenapa lambat. 

 

Ia menegaskan untuk saat ini komitmen pemegang saham sudah sepakat untuk merubah BRK konvensional menjadi BRK Syariah. 

 

"Hanya proses konfirmasi aja ya, dalam rangka penyesuaian pembahasan Ranperda tentang perubahan status Bank Riau Kepri ini dari konvensional ke syariah, itu dengan pemegang saham," kata Irwan Nasir, kepada RIAUONLINE, usai acara rapat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Rabu, 03 Februari 2021.

 

Lanjut Nasir, jadi, Pansus meminta konfirmasi yang pertama, kira-kira nanti apa sikap pemegang saham seandainya mungkin ada penurunan keuntungan dan lain sebagainya. 



 

"Dan juga mengkonfirmasi persetujuan dan dukungan pemegang saham terhadap konversi ini, kalau dari posisi pemegang saham, kita kan sudah sepakat mau merubah, bahwa dari konvensional ke syariah itu sudah selesai masalah itu," tegasnya.

 

Menurutnya tidak perlu lagi mempertanyakan komitmen para pemegang saham perihal menggesa BRK Syariah. Justru, sekarang pemegang saham ini mempertanyakan kenapa proses menggesa BRK Syariah lambat.

 

"Dan yang kami pertanyakan juga kepada dewan direksi, ini progresnya sudah sampai dimana gitu, jangan ditanya lagi pemegang saham.  Justru pemegang saham mau tanya, kenapa Perda nya lambat, dan ini progresnya oleh direksi sudah sampai dimana gitu," pungkasnya. 

 

 

Sekadar informasi, Rapat Kerja Pansus dengan Pemerintah Daerah & Stakeholder dalam rangka Pembahasan Rancangan Perda Perubahan Perda No. 10 Thn 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas bertempat di Lantai 4 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Rabu, 03 Februari 2021.