Wow, 8 Provinsi di Sumatera Keok, Riau Jadi Nomor Satu, Ini Prestasinya!

Misfarudin.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin mengatakan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Riau, Nilai Tukar Petani (NTP) di Riau pada Januari 2021 adalah 132,92 atau naik sebesar 1,98 persen dibanding NTP Desember 2020 yaitu 130,34.

 

Ia melanjutkan ini disebabkan harga barang atau produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 2,49 persen, relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,49 persen.

 

"NTP di Riau pada Januari 2021 adalah 132,92 atau naik sebesar 1,98 persen. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," kata Misfaruddin, Rabu, 03 Februari 2021. 

 

Misfaruddin menjelaskan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. 

 

"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ujarnya. 

 

Menurutnya pada bulan Januari 2021 NTP Riau menduduki peringkat pertama di Pulau Sumatera. 



 

"Pada Januari 2021, tujuh provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,42 persen. Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1 sebagai provinsi dengan NTP tertinggi," pungkasnya

 

Sementara itu, indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,61 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,16 persen.

 

Kenaikan NTP di Riau pada bulan Januari 2021 sendiri terjadi pada tiga subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu sebesar 2,42 persen, lalu diikuti oleh subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan kenaikan sebesar 2,21 persen.

 

 

Kemudian diikuti kenaikan subsektor Peternakan sebesar 1,13 persen. Sebaliknya dua sub sektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Tanaman Pangan dan subsektor Perikanan masing-masing turun sebesar -1,13 persen dan -0,13 persen.