Pemutusan Lampu Jalan Dikhawatirkan Picu Kriminalitas dan Kecelakaan

PJU-pku.jpg
(Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sudah dua malam beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru gelap gulita akibat aliran listrik diputus PLN.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan menyayangkan pemutusan aliran listrik untuk lampu jalan ini. Ia mengatakan, pemadaman lampu jalan dikhwatirkan akan memunculkan tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas.

Ia menyesalkan pemutusan ini dikarenakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggak pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PLN.

“Seharusnya, Dinas Perhubungan (Dishub) melayangkan surat dispensasi terkait penundaan pembayaran ini. Jangan sampai seperti ini, mengganggu dan merugikan pengguna jalan,” katanya, Senin, 1 Februari 2021.



Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Dishub Kota Pekanbaru agar dapat berkomunikasi dengan pihak PLN. Terkait anggaran yang belum keluar, Nurul meminta Dishub mewakili Pemko untuk melakukan komunikasi diawal.

“Bisa atau tidaknya terlepas dari kebijakan PLN. Karena biasanya, PLN kooperatif,” ujarnya.

Kata Nurul, pihaknya akan memanggil Pemko Pekanbaru untuk membahas terkait PJU ini, sekaligus soal retribusi parkir. Pemanggilan ini untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemko Pekanbaru.

“In syaa Allah Rabu akan kita panggil,” pungkasnya.