Masih Zona Orange, Pelajar di 2 Kecamatan Ini Belum akan Masuk Sekolah

Belajar-tatap-muka29.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pemetaan berdasarkan kecamatan lama. Dua dari 12 kecamatan masuk dalam pemetaan sebaran wabah Covid-19.

 

Kedua kecamatan yakni Kecamatan Tampan serta Kecamatan Rumbai. Hingga kini masih berstatus zona oranye dengan tingkat resiko penyebaran sedang.

 

"Dua masih di zona orange, selebihnya sudah masuk zona kuning dengan resiko penyebaran ringan," ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, usai memimpin rapat koordinasi pemberian izin pembelajaran tatap muka bagi semua tingkat pendidikan.

 

Lantaran masih bersatus zona orange, pemerintah kota belum memberikan izin bagi sekolah di wilayah Tampan dan Rumbai untuk melangsungkan belajar tatap muka secara terbatas mulai awal Februari mendatang.

 


"Untuk gelombang pertama, belajar tatap muka terbatas hanya kita laksanakan di wilayah kecamatan dengan resiko penyebaran ringan atau zona kuning. Untuk sementara ditunda yang masih zona orange," jelasnya.

 

Pemko Pekanbaru memulai pembelajaran tatap muka awal Februari. Untuk proses pembelajaran hanya berlangsung selama dua jam di sekolah, karena hanya pelengkap belajar daring.

 

 

"Saat pertemuan hanya beri tugas untuk pertemuan berikutnya, dan menyerahkan tugas. Kemudian membahas materi yang tak dapat diselesaikan di rumah," pungkasnya.