RIAUONLINE, PEKANBARU-Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Riau, membekuk dua orang perompak kapal asing berbendara Liberia ketika bersandar di Pelabuhan, Kota Dumai, Kamis, 28 Januari 2021.
Perompak atas nama Anto dan Huan dengan menggunakan batang bambu, menaiki Kapal MV Fantech Rider, berbendara Liberia yang bersandar di Pelabuhan PT Energi Unggul Persada, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau.
Direktur Polisi Air dan Udara, Kombes Eko Irianto, mengatakan, ketika sudah berada di atas kapal, para pelaku mengancam menggunakan senjata tajam dan membekap Anak Buah Kapal (ABK) dengan tali, selamjutnya tersangka berusaha mengambil suku cadang dari kapal tersebut.
“Para ABK kapal diancam menggunakan senjata tajam, korban dibekap menggunakan tali, dan pelaku mengambil spare part kapal,” ucapnya.
Kombes Eko Irianto, menambahkan, karena ikatan tidak terlalu kencang, korban masih bisa bergerak dan berlari menuju ruang kendali dan menekan tombol darurat.
“Ketika pelaku berusaha mengambil suku cadang kapal, ABK atas nama Merin berhasil meloloskan diri dan berlari menuju ruang kontrol dan menekan tombol alarm sehingga petugas polairud mengetahui terjadinya perampokan,” jelasnya.
Dirpolairud Polda Riau, mengungkapkan, pelaku ditangkap berjumlah dua orang, sementara enam orang melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Dari pelaku kita amankan barang bukti, sejumlah cuku cadang, satu unit kapal, dengan total kerugian lebih dari Rp 100 juta,” terang Kombes Eko.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumam penjaran paling lama sembilan tahun penjara.