RIAUONLINE, SIAK - Kabupaten Siak, diwakili Bupati, Alfedri melakukan peluncuran kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) Siak Hijau. Kegiatan tersebut sekaligus diikuti dengan peluncuran website Siak Hijau sebagai sistem informasi implementasi kebijakan Siak kabupaten Hijau.
Dalam sambutannya, Alfedri mengatakan bahwa sejak tahun 2018, melalui Perbup nomor 22 tahun 2018, Siak telah berkomitmen menjadi Kabupaten Hijau.
"Berharap kebijakan ini dapat mendukung pencapaian Siak Kabupaten Hijau," ujar Alfedri Alfedri Kamis, 28 Januari 2021.
Kebijakan TAKE Siak Hijau ini, lanjutnya akan dilaksanakan melalui kolaborasi dan sinergi pembangunan bersama dengan pemerintah kampung.
Pembangunan Kampung diharapkan sejalan dengan arah pembangunan kabupaten dalam rangka meningkatkan ekonomi, menurunkan kemiskinan dan melakukan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
"Pemerintah kampung memiliki peran setrategis dalam melakukan program-program yang berdampak pada upaya perlindungan lingkungan hidup serta menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Alfedri menambahkan, cara kerja TAKE Siak Hijau ini adalah dengan cara mereformulasi pengalokasian Alokasi Dana Kampung (ADK) menjadi insentif diberikan kepada kampung - kampung yang berkinerja baik.
Skema insentif ini dikembangkan dengan menambahkan indikator kinerja dalam pengalokasian yang sudah di mulai pada tahun 2021 ini. Tiga kampung telah ditetapkan sebagai penerima insentif yakni Kampung Dayun, Kampung Sri Gemilang, dan Kampung Temusai.
"Saya ucapkan selamat kepada Kampung Dayun, Kampung Sri Gemilang dan Kampung Temusai yang telah berhasil menjadi tiga besar kampung memiliki kinerja baik dalam kinerja lingkungan dan pemberdayaan ekonomi. Kedepan tentu kami berharap kepada kampung lainnya mesti meningkatkan kinerja," ujar Alfedri.
Komitmen Siak Hijau, tegas Bupati Siak akan terus ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kebijakan Siak Hijau dari Perbup menjadi Perda. Saat ini sedang dalam proses dan telah diajukan dalam Prolegda di DPRD Riau.
"Kami ucapkan terimakasih kepada mitra pembangunan seperti Fitra Riau, Perkumpulan elang, sedagho Siak, LTKL, The Asia Fondation, dan mitra pembangunan lainnya yang telah membantu dalam merencang dan mengimplementasi kebijakan Siak Kabupaten Hijau," ujar Alfedri.
Apresiasi juga datang dari berbagai pihak yang turut hadir dalam kegiatan launching ini baik secara online maupun ofline. Sepeti dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Joko Tri Hariyanto, Kementrian Desa, Annastuti Widia Ningsing. Juga Perwakilan The Asia Foundation, Hana Satrio.
Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi, mengapresiasi kepada pemerintah kabupaten Siak yang telah mengimplementasikan kebijakan TAKE dalam ADK tahun 2021 ini. Ia berharap kebijakan ini dapat berlanjut dan menjadi skema kebijakan pendanaan lingkungan seterusnya.
"Siak adalah kabupaten pertama yang menerapkan TAKE di Riau dan ke empat secara Nasional. Semoga kebijakan ini menjadi contoh baik untuk diterapkan didaerah lain," sebut Triono Hadi.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi juga hadir memberikan tanggapan positif.
"Ini adalah kabupaten pertama yang tergabung dalam Kabupaten Lingkar Temu Lestari (LTKL), yang menerapkan inisiatif TAKE. Berharap kedepan dilanjutkan di kabupaten LTKL lainnya," ungkap Beni Hernedi.