Proyek IPAL Buat Macet, Kontrakrot Diminta Pasang Rambu-Rambu

Roni-Pasla6.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hingga kini masih menyebabkan kemacetan di Pekanbaru. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru minta Dinas PUPR untuk awasi ketat pengerjaan IPAL.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan,  jalan yang sudah digali harus dikembalikan seperti semula, rambu-rambu, dan galian dipasang pagar pengaman.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, salah satu kewajiban pihak kontraktor adalah mempersiapkan rambu-rambu lalu lintas dan juga mempersiapkan petugas untuk meminimalisir kemacetan.



"Memang tugas kontraktor seperti itu, tapi apakah itu dilakukan atau tidak itu merupakan atensi dari kita," katanya kepada wartawan, Senin, 4 Januari 2020.

Jika kontraktor tidak mampu mengurai kemacetan dan mempersiapkan jalur alternatif, Roni menyarankan sebaiknya pihak kontraktor bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

"terserah pihak kontraktor ingin bekerjasama dengan siapa, tapi tentu kontraktor yang membiayai. Hanya saja, Roni meminta jangan sampai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru justru keluar uang lagi untuk memperbaiki jalan dan juga untuk meminimalisir kemacetan."

"Jangan karena mereka tak mampu Pemko keluar uang lagi untuk membuat rambu dan menggaji honorer," dia menambahkan.