Suyatno dan Rizal Zamzami Layangkan Gugatan ke MK

PSU-di-TPS-03-Kumantan-Bangkinang.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gugatan Pilkada serentak se-Riau terus bertambah. Terkini, hasil Pemilihan Bupati Rokan Hilir dan Indragiri Hulu ikut digugat.

Berdasarkan update Rekap Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota & Wakil Walikota tahun 2020 hingga Senin, 21 Desember 17.00 WIB terlihat Pilkada serentak di Riau bertambah dua daerah.

Teregister dengan nomor 87/PAN.MK/AP3/12/2020 pada hari Minggu malam, 20 Desember 2020 Paslon petahana Rokan Hilir, Suyatno-Jamiludin menggugat Kemenangan Afrizal Sintong-Sulaiman.

Diketahui Afrizal-Sulaiman menang dengan cukup meyakinkan mencapai 94.515 suara unggul cukup jauh dari Suyatno-Jamiludin diurutkan kedua dengan 85.059 suara atau unggul 9456 suara.



Secara persentase, torehan suara Afrizal-Sulaiman mencapai 34,3 persen sementara Suyatno-Jamiludin mencapai 30,8 persen atau selisih 3,5 persen.

Gugatan juga dilakukan Paslon nomor 05 Pilkada Indragiri Hulu, Rizal Zamzami-Yogi Susilo pada Senin, 21 Desember 2020. Teregistrasi dengan nomor gugatan 96/PAN.MK/AP3/12/2020, mereka menggugat Kemenangan Paslon 02, Rezita-Junaidi.

Diketahui Keduanya hanya berselisih 0,5 persen dimana Rezita-Junaidi selaku pemenang Pilkada meraih 50.346 suara atau 26,5 persen sementara Rizal Zamzami-Yogi meraih 50.048 suara atau 26,0 persen.

Kontroversi kian menguat setelah sebelumnya KPU Indragiri hilir sempat melakukan kesalahanan penyalinan yang membuat suara Rizal Yoghi meningkat menjadi 50.372 yang mengunguli Rezita-Junaidi. Namun atas hal ini KPU Inhu sudah mengkonfirmasi terkait kesalahan.