RIAUONLINE, RENGAT - Tim Anti Money Politik kecamatan Rengat Barat bersama dengan Pengawas Kelurahan Desa(PKD), Panwascam dan Ormas melaksanakan Patroli di Jalan Poros Desa Bukit Petaling kec. Rengat barat Selasa malam tanggal 8 Desember 2020.
Sekitar pukul 22.00 wib tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yg lewat di lokasi kemudian saat dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya sejumlah amplop yg berisikan uang senilai Rp.50.000.
Selain uang, dalam amplop tersebut juga ditemukan surat keterangan relawan Pemenangan Paslon nomor urut 3 Pilkada Inhu yakni Siti Aisyah - Agus Rianto.
Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Jaya Syahputra Nasution melakukan regristrasi temuan tersebut dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan itu dikarenakan Proses Penanganan Pelanggaran Pemilihan berada di Bawaslu Kabupaten.
Bawaslu temukan 146 amplop berisi uang Rp 50 ribu di Indragiri Hulu, Selasa 8 Desember/Bawaslu
"Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih, karena Pelanggaran Pidana Pemilihan berada di ranah Kabupaten," ucapnya.
Tim Anti Money Politic kemudian mengamankan pembawa uang, S dan R ke Polsek rengat barat untuk diusut lebih lanjut
Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhu kemudian meminta keterangan kepada terduga pelaku, S yang mengakui bahwa uang tersebut rencananya akan diberikan kepada 115 relawan.
Sekitar Pukul 02.14 WIB, Bawaslu Inhu melakukan Pleno yang dihadiri oleh 3 orang anggota Bawaslu melalui video konference WhatsApp.
Dalam Rapat Pleno daring tersebut, Bawaslu Inhu memutuskan temuan tersebut dan bersama pihak sentra gakkumdu akan digelar rapat (SG1) di kantor Bawaslu Inhu.