RIAUONLINE,PEKANBARU - Polda Riau melakukan penggerebekkan di Sky Club dan KTV, Jalan Jendral Sudirman, menyusul adanya informasi peredaran 1000 butir pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi mengatakan, dengan digelarnya operasi dari Polda Riau terhadap Sky Club, terbukti bahwa tempat tersebut merupakan pasar bagi pengedar pil ekstasi.
“Ternyata dengan langkah operasi kita kemarin, kita menemukan dan membuktikan bahwa Sky Club adalah pasar bagi para pengedar pil ekstasi,” terang Kapolda Riau, Selasa, 8 Desember 2020.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polda Riau akan memeriksa pemberi ijin Sky Club dan seperti apa proses pemberian izin terhadap tempat hiburan malam tersebut.
“Kita akan lakukan pemeriksaan kepada pemberi ijin, seperti apa proses pemberi izin, karena kita tahu beberapa bulan lalu kita lakukan operasi di tempat yang sama, namun dengan nama yang berbeda,” ujar Irjen Agung.