DPRD Pekanbaru mengadakan paripurna ke-10 masa sidang kesatu DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2020/2021 di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 23 November 2020.
(muthi)
RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Pekanbaru mengadakan paripurna ke-10 masa sidang kesatu DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2020/2021 di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 23 November 2020.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru dan dihadiri oleh ketiga Wakil Ketua DPRD, anggota dewan sebanyak 24 orang, Wakil Wali Kota Pekanbaru, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam paripurna ke-10 ini, membahas penyampain pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, pihaknya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu Rp 954 milliar yang nantinya akan disusun dalam post-post belanja masing-masing.
“Diharap bisa menjadi instrumen pemulihan ekonomi apalagi kita masih disuasana Covid-19,” katanya.
Setelah penyerahan nota keuangan kepada DPRD Kota Pekanbaru, untuk teknis selanjutnya, Ayat berujar, akan dibahas oleh komisi-komisi di DPRD Kota Pekanbaru, terutama panitia anggaran.