Fathullah akan Pidanakan Perusahaan yang Enggan Bantu Penanganan Covid-19

Fathullah9.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Semakin meningkatnya terkonfirmasi positif Covid-19, DPRD Kota Pekanbaru minta pengusaha keluarkan dana Corporate Social and Responsibility (CSR) untuk membantu penanganan Covid-19. 

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengatakan, pihaknya meminta pengusaha yang ada di Pekanbaru mengeluarkan dana CSR, kalau tidak maka akan dipidanakan. 

 

 

 

"Karna dana CSR ini bukan lagi di bawah Perwako atau Perda, tapi sudah ada Undang-undangnya," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID.

 

Politisi Gerindra ini juga mengatakan, dana CSR adalah hasil keuntungan dari perusahaan.


 

Tidak mungkin perusahaan tidak memiliki keuntungan.

 

Jadi, keuntungan itu untuk membantu dana penanganan Covid-19 yang melanda di Pekanbaru.

 

Fathullah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) untuk memanggil semua pengusaha yang ada di Pekanbaru untuk mengeluarkan dana CSR.

 

 

"Apabila pengusaha tidak mau diajak bekerja sama dengan Pemerintah Kota, maka akan kita pidanakan. Kalau perlu kita tahan izinnya," tutupnya.