RIAUONLINE, PEKANBARU-Pelaku Simson Siahaan mengaku sebagai anggota Polri ketika hendak mengantarkan 20 kilogram sabu dari Kabupaten Bengkalis menuju Kota Pekanbaru, Senin, 9 November 2020.
Sempat dua kali gagal mengedarkan sabu ke Pekanbaru, pengendali sabu 20 kilogram di Lapas Pekanbaru mengajak Simson Siahaan menjadi pengawal untuk mengantarkan sabu ke Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Imam Setia Efendi, mengatkaan, pelaku sudah mencoba dua kali memasukkan barang dari Bengkalis menuju Pekanbaru, namun gagal.
“Ini adalah upaya ketiga mereka, pelaku mengajak Simson Siahaan untuk mengawal dengan mengaku sebagai anggota polisi,” kata Irjen Pol Agung.
Berdasarkan keterangan, pelaku Simson Siahaan diupah Rp 40 juta untuk mengawal pengiriman sabu dari Kabupaten Bengkalis menuju Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau, menjelaskan, pelaku juga merencanakan untuk mengganti nomor kendaraan mereka dengan nomor kendaraan polisi.
“Jadi rencana mereka akan mengganti, plat nomor mobil ini dengan plat nomor polisi,” ujar Kapolda Riau.
Dari pantauan, terlihat ada bekas tembakan di di pintu penumpang sebelah kanan mobil Avanza, yang dikendarai pelaku ketika tejadi penangkapan.
Satu orang pelaku yang berada di kursi sopir tewas setelah mendapat tembakan dari petugas karena berupaya kabur dari hadangan dan membahayakan nyawa petugas.