LHKPN Calon Bupati Siak, Sayed Abubakar Miliki Harta Terbanyak

cabup-siak.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, SIAK - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) seperti dilansir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga Calon Bupati Siak sama-sama banyak memiliki harta kekayaan tanah dan bangunan.

Calon Bupati Siak nomor urut satu Sayed Abubakar A Asseggaf memiliki data harta tanah dan bangunan tertinggi mencapai Rp. 32.220.381.000, terdiri atas tanah dan bangunan, baik hasil sendiri maupun hasil dari warisan.

Selanjutnya, untuk data harta alat transportasi dan mesin, memiliki tiga jenis mobil dengan nilai Rp. 275.000.000, harta bergerak lainnya Rp. 497.261.000, kas dan setara kas Rp. 727.445.156.

Dengan demikian total harta kekayaan Calon Bupati Siak nomor urut satu Sayed Abubakar A Asseggaf yaitu Rp. 33.720.087.156.

Kemudian, Calon Bupati Siak nomor urut tiga Said Arif Fadillah memiliki data harta tanah dan bangunan tertinggi kedua mencapai angka Rp. 4.575.000.000, dengan hasil sendiri.



Selanjutnya, untuk data harta alat transportasi dan mesin, memiliki dua buah motor dan tiga buah mobil, senilai dengan Rp. 876.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp. 125.000.000, kas dan setara kas senilai Rp. 279.652.748, dan ada memiliki hutang senilai Rp. 100.000.000.

Dengan demikian, total harta kekayaan Calon Bupati Siak nomor urut tiga Said Arif Fadillah yaitu Rp. 5.755.652.748.

Sementara, Calon Bupati Siak nomor urut dua Alfedri memiliki data harta tanah dan bangunan tertinggi ketiga mencapai angka Rp. 1.505.000.000, dengan hasil sendiri.

Selanjutnya, untuk data harta alat transportasi dan mesin, memiliki dua buah mobil senilai dengan Rp. 579.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp. 123.000.000, memiliki kas dan setara kas senilai Rp. 1.213.623.944, dan ada memiliki hutang senilai Rp. 88.076.100.

Dengan demikian, total harta kekayaan Calon Bupati Siak nomor urut dua Alfedri yaitu Rp. 3.332.547.844.

Nah itulah harta kekayaan yang dimiliki oleh tiga calon Bupati Siak yang berlaga pada Pilkada Serentak Lanjutan 2020.