PAN Riau Serahkan Keputusan Soal Maju Mundurnya Pilkada ke Pemerintah

Zulfi-Mursal3.jpg
(istimewa)

Laporan: Sigit Eka Yunanda

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polemik pelaksanaan Pilkada serentak masih terus berlangsung.

Kelanjutan Pilkada dikritisi banyak pihak sementara prosesnya sudah memasuki tahapan verifikasi pasangan calon dan akan memasuki tahapan penetapan pada 23 September 2020.

Zulfi Mursal, anggota DPRD fraksi PAN sekaligus wakil ketua DPW PAN Riau menyebutkan bahwa PAN siap mengikuti keputusan Pemerintah terkait kelanjutan Pilkada.


"Ditunda atau dilanjutkan PAN siap, itu terserah regulasi di pusat. Karena semua calon sudah melewati proses tahapan, tinggal penetapan. Karena yang sulit itu kan menjelang penetapan. Setelah itu kan urusan kandidat dan tim yang bergerak" ujarnya.

Ia menjelaskan dalam konteks Riau ia menyarankan agar tahapan Pilkada ditunda.

"Kalau Riau kondisinya begini, demi keselamatan masyarakat kita, agar tidak terdampak luas Covid ni ya penundaan, namun ini ya tergantung keputusan pusat" ujarnya

Namun ia menyebutkan bahwa keputusan penundaan atau lanjutnya Pilkada ini harus diambil sebelum tanggal 23 September.

"Kalo seandainya mau menyelamatkan ini semua, mau ditunda ya sebelum 23 September. Setelah itu ya pasti banyak yang terdzolimi, termasuk anggota-anggota DPRD yang mengundurkan diri"

Tercatat terdapat tujuh kader PAN yang maju di Pilkada kali ini yakni Alfedri sebagai Bupati Petahana Siak, Zainal Abidin calon wakil walikota Dumai, Abu Mansur Matridi sebagai calon wakil Bupati Pelalawan, Komperensi di Kuansing, Erizal sebagai calon Wakil Bupati Rokan Hulu, Muhammad Khozin maju sebagai wakil Bupati Kepulauan Meranti, Bagus Santoso sebagai wakil Bupati di Bengkalis